Sunday 9 August 2020

Pra Bunsay : Wahana surfing #2

 Kali ini bahasannya tentang Code of Conduct (CoC). Saya tahu CoC ini saat awal matrikulasi. Bedanya, saat matrikulasi kita dijelaskan isi CoC dan wajib mengamalkannya. Di kelas bunsay inipun CoC wajib diterapkan, hanya saja kita mesti bercerita pengalaman berkomunitas terkait dengan CoC komunitas ibu professional.

Menurut Ibu Professional, CoC ini dapat diartikan pedoman cara berperilaku bermartabat, yaitu beberapa  aturan yang dibuat dan dipahami dan disepakati hingga menjadi komitmen bersama. Jadi CoC ini bisa dikatakan sebagai adab berinteraksi, baik secara online maupun offline. Bagi para penuntut ilmu, adab ini sangat penting. Bahkan ada istilah, adab dulu baru ilmu. Jika ingin ilmu mu berkah, perbaiki adabmu dalam menuntut ilmu.

Pelajaran yang saya dapat selama berlajar dan berkomunitas secara online, terkait CoC, misalnya:

1. Tidak menelan mentah-mentah informasi yang diforward kepada saya.

2. Mesti tabayun atau ‘cek dan ricek’ terkait info tersebut kepada pihak yang berwewenang.

3. Tidak tergesa-gesa untuk memforward/ repost informasi tersebut.

4. Meskipun informasinya benar, cobalah dipikir kembali apakah info tersebut layak untuk disebarkan atau tidak, takutnya ada pihak2 yg dirugikan atau tersinggung.

5. Jarimu adalah lidahmu. Apa yang kamu tulis atau posting, semua akan dimintai pertanggungjawabannya.

6. Sebisa mungkin jauhi perdebatan yang tidak esensial.

7. Hindari konflik kepentingan pribadi.

8. Mohon kepada Allah agar selalu dilindungi  dari perbuatan ghibah.



No comments:

Post a Comment