Friday, 4 November 2011

Kurban tahun ini dan selanjutnya

Disela-sela kesibukan duniawi, janganlah lupa, kita harus terus mendekatkan diri kepada Allah SWT yang telah banyak memberikan kenikmatan kepada kita. Untuk itulah ada sebuah ibadah yang dilaksanakan setahun sekali yang bertujuan untuk mensyukuri dan membantu para dhuafa dan orang-orang yang berhak yang dilakukan oleh setiap muslim.

Ibadah ini adalah berkurban. “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”. (QS Al Kautsar: 1-2)

Hukum berkurban
Tanya:  Bagaimana sih sebenarnya berkurban itu. Wajib apa tidak sih hukumnya.
Jawab:  Wajib sih tidak, tapi hukumnya sunnah muakkadah. Artinya, nyaris wajib. Kenapa demikian? Karena selama sembilan tahun terakhir Rasulullah SAW hidup, artinya sejak awal disyariatkannya kurban, Rasulullah SAW selalu berkurban setiap tahun. Apa kurang miskinnya Rasulullah SAW. Semua orang tahu dan kita tahu betapa sederhananya Rasulullah SAW. Tetapi dengan segala kesederhanaannya, beliau relatif memaksakan diri untuk selalu berkurban. Malah diriwayatkaan beliau berkurban dengan dua domba besar yang disembelih dengan tangannya sendiri. Ini adalah hukum dari menyembelih hewan kurban. Jadi, hukumnya adalah sunnah muakkadah.

Yang harus berkurban
Tanya:  Siapa aja sih yang harus berkurban itu. Apa semua orang, semua umat Islam?
Jawab:  Ya sebetulnya dikampung bapak ini harus banyak yang berkurban, karena untuk berkurban itu tidak mesti orang kaya saja. Memang ada syarat-syaratnya. Yang pertama muslim. Yang kedua akil baligh. Artinya sudah dewasa. Yang ketiga ini dia harus memiliki kemampuan. Jadi jangan dikira yang ada nishab itu di zakat aja. Dalam kurban juga ada nishabnya. Jadi kalau seseorang itu punya harta, kemudian cukup untuk makan, minum, berteduh, berpakaian, selama empat hari mulai dari tanggal 10 dzulhijjah (pada hari raya idul adha) hingga hari-hari tasyrik, lalu ada sisanya minimal seharga satu ekor domba, maka jatuh kepadanya untuk sunnah menyembelih hewan kurban. Jadi, kalau di kampung bapak ini memang harus sangat banyak orang yang berkurban. Tidak bisa hanya sebatas orang-orang kaya saja. Termasuk bapak juga meskipun hanya sekedar tukang kue harus juga berkurban.

Frekuensi kurban dalam hidup kita

Tanya: Saya kan cuma orang kecil ustadz. Hanya seorang tukang jualan kue. Masa sih saya harus berkurban juga. Lagian kan saya sudah pernah berkurban beberapa tahun yang lalu. Apa harus berkurban lagi nih tahun ini?
Jawab: Nah itu kekeliruan pemahaman masyarakat. Jangan dikira bahwa yang namanya berkurban itu hanya sekali seumur hidup. Jangan disamakan kurban itu seperti haji yang dilaksanakan sekali seumur hidup. Yang  namanya sunnah kurban itu setiap tahun. Kenapa demikian. Karena waktu menyembelih itu saat Idul Adha. Idul adha itu bulan Dzulhijjah. Dan bulan Dzulhijjah itu pasti ada disetiap tahun. Makanya bapak kurban juga setiap tahun. 

Kurban atas nama
Tanya: Kalau atas nama istri saya, boleh gak Ustadz?
Jawab: Boleh juga sih. Tapi harus diingat bahwa bapak dan istri sama-sama akil baligh. Sama-sama muslim dan muslimah. Oleh karena itu tetap masing-masing punya kewajiban untuk berkurban. Jadi bapak berkurban dan istri juga berkurban. Yang penting harus ada kemampuan. Memang ada keterangan bahwa satu rumah itu minimal satu ekor domba. Tapi itu minimal. Bukan berarti harus satu ekor domba. Jadi kalau misalnya di rumah itu ada 2 orang akil baligh suami dan istri berarti berkurban 2 ekor domba. Kalau anak sudah baligh berarti ada tiga orang akil baligh dan sunnah menyembelih 3 ekor domba, asal ada kemampuan.

Harga sesuai kemampuan
Tanya: Kalau orang seperti saya ini baiknya kurban seperti apa ya?
Jawab: Dalam suatu riwayat, umar bin khattab membeli satu ekor domba seharga 600 dirham. Bagus sekali dombanya. Tetapi kemudian ditawar orang mau ditukar dengan satu ekor unta yang kerempeng. Sekerempeng-kerempengnya unta, dagingnya tiga kali lipat  lebih banyak dari kambing bagus tadi. Kemudian lapor kepada Rasulullah SAW. Kata Rasulullah, sembelihlah dombamu. Karena memang pahala kurban itu ditentukan oleh rasa sayang kita terhadap harta itu. Riwayat ini menunjukan kepada kita bahwa berkurban itu harus yang terbaik. Jangan asal-asalan. Makanya syarat untuk menyembelih hewan kurban itu sangat ketat. Dia harus mulus, sehat, tidak gila, tidak pincang, tidak sobek telinganya, diutamakan jantan, harus cukup umur dan seterusnya, agar menunjukan kalau kita berkurban itu harus yang terbaik. Jadi kalau bapak mau berkurban, yang terbaik dong. Kalau misalnya mampunya sapi, apa salahnya berkurban sapi. Cuma sapinya jangan yang 5 jutaan dong. Sekali-kali yang 12 juta ya, yang besar. Kalau bisanya domba ya beli domba, kalau bisanya kambing ya beli kambing, disesuaikan dengan kemampuan. Tapi prinsipnya bagaimana kita berkurban yang terbaik. 


Perusahaan berkurban
Tanya: Sekarang kan banyak perusahaan yang berkurban. Itu gimana ustadz?
Jawab: Perusahaan ya boleh saja, tidak masalah. Nanti di hukumkannya dia seperti individu, gak jadi masalah. Mau 1 ekor sapi, 200 ekor kambing, itu boleh-boleh saja. Gak jadi masalah.

Distribusi daging kurban
Tanya: Kalau hewan kurban itu sudah disembelih, bagusnya daging kurbannya dikemanakan?
Jawab: Nah bapak juga harus tahu bahwa ibadah kurban itu ada dua tahap. Tahap pertama adalah mempersiapkan hewan kurban, dari sejak kita beli sampai dengan kita sembelih, setelah disembelih, selesai ibadah yang pertama. Tetapi yang kedua bagaimana memperlakukan hewan setelah disembelih. Nah itu memang ada tiga kategori. Yang pertama boleh dimakan oleh sipekurban, kedua boleh dijadikan hadiah kepada sudara, kerabat, tetangga dan yang ketiga untuk fakir miskin. Tetapi para ulama berpendapat bila kemudian sebagian besar itu untuk fakir miskin, itu jauh lebih baik. Nah oleh karena itu pendistribusian hewan kurban ini menjadi sangat penting.

Makanya kalau diperkotaan sudah banyak, alangkah bagusnya kalau mereka berkurban untuk di pedesaan. Boleh jadi di pedesaan sedikit orang yang berkurban sedangkan banyak yang membutuhkan. Makanya lebih tepat pula bila kita berkurban tidak hanya dititipkan lewat mushalla dan masjid aja. Tapi bisa juga kita titipkan ke lembaga-lembaga sosial yang profesional, yang mengelola kurban dengan sangat baik, yang bisa didistribusikan tidak hanya diperkotaan saja, tapi diseluruh pelosok negeri itu akan menjadi lebih baik. Seperti Lembaga Kamanusiaan Nasional PKPU, republika, dll.


*ringkasan tentang hari raya idul qurban yang disampaikan oleh Ustadz Hilman Rosyad Lc, MA*

sumber: pkpu

2 comments:

  1. ada "iklan sponsor" diakhir tulisanmu Li......, duta P**U ya? ^^

    ReplyDelete
  2. gak juga sih, cuma karena copas dari pkpu :D

    ReplyDelete